Jalur Khusus terbagi 3 jalur. yakni, Anak PTK, Ramah Lingkungan dan Prestasi.
Anak PTK : Anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Sekolah dibuktikan dengan Kartu Keluarga asli.
Ramah Lingkungan: Calon Peserta Didik Baru (CPDB) tinggal di dekat Sekolah dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang asli (Kartu Keluarga yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Maret 2015 dan tidak diperkenankan dengan Surat Keterangan)
Prestasi : Calon Peserta Didik Baru (CPDB) berprestasi dibuktikan dengan Piagam Penghargaan atau Sertifikat asli di bidang sains, seni-budaya, dan olahraga dengan urutan prestasi tingkat Internasional, Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Jalur Regular: Pendaftaran secara online, bisa dilakukan dimana saja menggunakan komputer dengan koneksi internet atau bisa ke sekolah tujuan agar bisa dibantu dalam pendaftaran online.