-Siswa wajib berada di sekolah sebelum jam 06.45 pagi (pagar binsus ditutup jam 06.55 pagi)
-Siswa wajib menggunakan seragam osis putih abu-abu lengkap beserta atribut setiap hari senin sampai rabu (logo, dasi, badge kelas dan papan nama)
-Siswa wajib menggunakan topi saat upacara bendera setiap hari Senin.
-Siswa wajib menggunakan seragam pramuka lengkap pada hari jumat beserta atribut (papan nama dan nomor gudep)
-Siswa wajib menggunakan ikat pinggang dan kaos kaki sekolah pada hari senin-kamis dan kaos kaki pramuka pada hari jumat
-Siswa wajib menggunakan sepatu minimal 90% hitam pada hari senin-rabu dan minimal 80% hitam pada hari kamis-jumat
-Siswa laki-laki dilarang menggunakan celana berkaki botol (<18cm) dan tidak diperkenankan menggunakan saku yang ditempel di celana
-Siswa perempuan wajib menggunakan rok 5 cm dibawah lutut
-Siswa perempuan wajib menggunakan pakaian dalam/kaos dalam berwarna putih dan tidak berwarna-warni
-Siswa dilarang membawa & menggunakan alat make-up, perhiasan (kecuali berhubungan dengan keagamaan), serta aksesoris yang berlebihan (kecuali sisir, pargume, dan bedak tabur)
-Siswa dilarang memakai cat kuku/kutek
-Siswa dilarang menggunakan tali sepatu berwarna (kecuali warna hitam)
-Siswa dilarang menggunakan softlens (kecuali berhubungan dengan kesehatan)
-Siswa dilarang membawa novel, komik, dan majalah (kecuali untuk kepentingan kegiatan belajar mengajar)
-Siswa laki-laki tidak boleh menggunakan anting-anting atau menindik
-Siswa laki-laki dilarang berambut panjang melewati kerah baju dan daun telinga
-Siswa dilarang mewarnai rabut dengan cat berwarna
-Siswa dilarang membawa, menyimpan, dan menggunakan rokok, obat terlarang, minuman keras/beralkohol, ehabond dan sejenisnya
-Siswa dilarang membawa senjata/benda tajam (kecuali untuk kepentingan kegiatan belajar mengajar)
-Siswa dilarang membawa benda-benda yang bersifat pornografi
-Siswa dilarang membawa permainan dalam bentuk apapun (cth: kartu, monopoli, ular tangga, dsb)
-Siswa dilarang membawa charge laptop (kecuali untuk KBM) dan charge handphone (kecuali powerbank)
-Siswa dilarang menggunakan handphone disaat KBM sementara berlangsung
-Siswa dilarang membawa laptop (kecuali untuk kepentingan KBM)
-Siswa dilarang membawa dan menggunakan headset, earphone, headphone, dsb
-Siswa hanya dapat menggunakan pakaian olahraga ketika ada jam untuk olahraga (setelah jam olahraga selesai, wajib untuk mengganti pakaian sekolah seperti biasa)
-Siswa dilarang bermain di lapangan/luar kelas saat jam pelajaran sedang berlangsung (cth: bermain bola kaki, basket, dsb) di halaman/lapangan sekolah. Hanya diperkenankan pada saat jam olahraga saja.
-Siswa dilarang membawa mobil atau sepeda motor ke sekolah.

Tinggalkan Balasan