Mengingat banyaknya tumpukan ijazah yang belum diambil dan semakin bertambah dari tahun ke tahun, pihak sekolah merasa kuatir akan keberadaan benda penting tersebut. Karena itu Pihak sekolah memberi batas waktu sampai bulan Juni 2016 bagi para lulusan SPG, SMA N 8 Manado (sekarang SMA N 9 Manado) dan SMA N 9 Manado untuk bisa mengambil ijazah.
Pihak sekolah bukan tidak bertanggung jawab tetapi benda penting seperti Ijazah seharusnya disimpan oleh pemilik yang bersangkutan agar bisa digunakan secepatnya jika dibutuhkan.
SMA Negeri 9 Manado sekarang lagi berbenah, seringkali memindahkan dokumen. Beberapa kali pemindahan lokasi dokumen bisa saja terjadi kesalahan, dan pihak sekolah kuatir akan kesalahan seperti itu. Apalagi, kepala TU Ibu Lieke Wowiling – kepala TU sejak SPG sampai sekarang – yang keberadaannya sangat penting dalam identifikasi para lulusan sudah akan pensiun. “Sebaiknya ijazah disimpan oleh para pemilik ijazah tersebut mengingat batapa pentingnya dokumen itu” tegas kepala TU yang ramah ini.
Informasi yang harus disiapkan dalam pengambilan ijazah:
- Nama Sesuai Akte
- Tahun Lulus