6 Program Prioritas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2016

Jakarta, Kemendikbud — Merujuk pada Nawacita Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dan rencana kerja pemerintah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) rancang enam program prioritas pendidikan dan kebudayaan tahun 2016.
“Program prioritas pertama yang menjadi perhatian adalah penguatan pelaku pendidikan dan kebudayaan,” hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI, di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/09/2015).
[dropcaps]P[/dropcaps] enguatan pelaku pendidikan, kata Mendikbud, dengan melakukan pemberdayaan melalui peningkatan kompetensi, kinerja, dan apresiasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan. Selanjutnya pemberdayaan dilakukan dengan melakukan kemitraan dan penguatan peran orang tua, dan pelibatan masyarakat dalam aktivitas pendidikan dan kebudayaan.
“Pelibatan publik ini sesuai dengan pesan pendiri bangsa kita adalah gotong royong. Pelibatan publik ini kita kerjakan sebagai ikhtiar gotong royong dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Ini sudah mulai dilakukan di beberapa aktivitas di Kemendikbud, dan alhamdullilah mendapatkan respon yang positif di masyarakat,” tutur Mendikbud
Program prioritas kedua adalah meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Pada program prioritas ini hal yang akan dilakukan sebagai wujud terhadap peningkatan akses adalah peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Dengan tersedianya akses tersebut, kata Mendikbud, kualitas pendidikan pun harus ditingkatkan dengan penyempurnaan kurikulum dan sistem penilaian pendidikan. “Program yang sudah diluncurkan untuk mendukung anak-anak kita yang kurang mampu sebagai wujud meningkatkan akses pendidikan adalah pelaksanaan Program Indonesia Pintar. Ini juga menjadi fokus dalam program pendidikan tahun 2016,” jelas Mendikbud.
Program prioritas pendidikan dan kebudayaan ketiga adalah meningkatkan akses dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Program ini akan diwujudkan dengan penyediaan guru garis depan, peningkatan kompetensi, peningkatan kinerja, pemberian tunjangan atau insentif bagi guru non-PNS, dan peningkatan kualifikasi pendidikan.
Selanjutnya, pada program prioritas pendidikan dan kebudayaan keempat, Kemendikbud akan melakukan peningkatan dan penguatan pelestarian dan diplomasi budaya. Wujud menjalankan program prioritas tersebut, Mendikbud mengatakan, hal yang akan dilakukan adalah melakukan perlindungan dengan penetapan dan revitalisasi warisan budaya, pengembangan budaya dengan melakukan penelitian, pelatihan, pembangunan, dan modernisasi.
“Setelah hal tersebut dapat diwujudkan, program yang dapat dijalankan selanjutnya adalah pemanfaatan dengan melakukan promosi budaya baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” ujar Mendikbud.
Program prioritas kelima, Mendikbud menuturkan, adalah peningkatan dan penguatan pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa melalui pengembangan kosakata, penyebarluasan Bahasa Indonesia di luar negeri. “Dukungan program prioritas tersebut adalah literasi sekolah dan pembentukan laboratorium Kebinekaan bahasa dalam rangka penumbuhan budi pekerti,” jelas Mendikbud.
“Program prioritas keenam dan menjadi sasaran utama Kemendikbud dalam melakukan gerakan pendidikan dan kebudayaan adalah penguatan tata kelola dan pelibatan publik,” pungkas Mendikbud. (Seno Hartono)
__