Sekolah sebagai Taman yang Menyenangkan

Ditulis oleh: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Bukan tanpa alasan Ki Hadjar Dewantara menggunakan istilah “Taman” sebagai konsep pendidikannya.  Taman berarti sebuah tempat bermain. Teduh, tenang, dan tentunya menyenangkan. Anak-anak senantiasa gembira berada di taman. Mereka dengan senang hati menghabiskan waktu di taman.
Ki Hadjar ingin konsep pendidikan seperti sebuah taman. Pendidikan haruslah menyenangkan, belajar adalah proses kegembiraan.
Ketika lonceng sekolah berbunyi semestinya sebuah tanda dimulainya kegembiraan. Lalu ketika lonceng pulang berbunyi anak-anak akan enggan untuk pulang karena ia tak ingin kesenangannya berhenti.
Ikhtiar untuk mendorong pendidikan sebagai sebuah kegembiraan itu terus kita dorong bersama. Salah satu masalah yang timbul selama ini adalah pendidikan terasa seperti sebuah penderitaan. Ketika menemui guru dan murid mereka mengeluhkan beberapa hal yang tentunya ingin kita bereskan bersama-sama.
[dropcaps]S[/dropcaps] alah satu kabar yang kerap muncul adalah soal ujian nasional (UN). Beragam pendapat muncul mengenai UN. Pendapat tersebut tentu patut kita dengarkan karena pendidikan adalah tanggung jawab setiap orang.
Dalam sebuah kunjungan ke SMA Negeri 89 Rempoa, Jakarta Selatan, beberapa siswa memaparkan masalah dan solusi yang mereka hadapi dari perspektif mereka. Anak-anak kita ini memaparkan tentang Kurikulum, UN, dan banyak hal lainnya. Masukan mereka sangat menarik. Masukan ini sangat berharga karena hadir langsung dari peserta didik yang merupakan pengguna utama dari apa yang akan dan telah kita kerjakan.
Masukan dari peserta didik, guru, kepala sekolah, praktisi pendidikan bersama dengan Tim Evaluasi UN menjadi dasar pertimbangan keputusan mengenai UN. Belum lama ini keputusan tersebut telah kita ambil.
Melalui keputusan itu kita ingin mengubah UN dari sekadar alat atau vonis untuk menilai, menjadi UN sebagai alat belajar. UN kini tidak lagi menentukan kelulusan peserta didik. Kelulusan ditentukan sepenuhnya oleh sekolah. Kita menyadari bahwa sekolahlah yang paling memahami para peserta didiknya.
Salah satu yang mencuat dari UN selama ini adalah efeknya yang membuat perilaku teaching to the test. Guru dan peserta didik memfokuskan pembelajaran hanya untuk mengerjakan ujian semata, tentu ini yang ingin kita ubah. Kita ingin UN bukan hanya menunjukkan hasil belajar melainkan juga sebagai bagian dari proses belajar.
UN sebagai bagian dari proses belajar tentu harus memiliki fungsi untuk perbaikan kualitas pembelajaran di kelas. Salah satu fungsi penting itu adalah fungsi UN sebagai pemetaan capaian dari peserta didik.
Selama ini yang terjadi sistem penilaian UN hanya berisi mata pelajaran dengan angka-angka. Angka-angka ini harus ditafsirkan untuk perkembangan kualitas pembelajaran. Ke depan misalnya dalam pelajaran matematika maka peserta didik tak hanya tahu ia mendapatkan nilai tertentu, melainkan mengetahui kemampuannya di bidang trigonometri, logaritma, dan bidang-bidang lainnya, sehingga peningkatan kapasitas bisa kita lakukan bersama.
Beragam ikhtiar untuk perubahan fungsi UN ini tentu kita maksudkan sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan. Lebih dari itu kita menginginkan ikhtiar perubahan ini tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan kualitas pendidikan tapi mengutip Ki Hadjar, menjadikan sekolah dan pendidikan sebagai sebuah taman.
Pendidikan yang bisa menghadirkan sebuah kegembiraan bagi para pelakunya. Sehingga kelak ketika bel sekolah berbunyi anak-anak kita akan hadir dengan senyum lebar menghiasi wajahnya. (*)
Salam,

Anies Baswedan