Rapat orang tua peserta didik baru dihadiri oleh Kepsek SMA N 9 Manado, beberapa wakasek dan orang tua perserta didik kelas X. Dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 3-4 Agustus 2015 menghasilkan beberapa kesepakatan yang disetujui bersama untuk menjadi peraturan sekolah yang baru. berikut keputusan hasil rapat:
- Kegiatan belajar mengajar untuk hari Senin s/d Kamis dimulai 07.00 sampai 15.30; Jumat dimulai pukul 07.00 sampai 11.15 diakhiri dengan ibadah dan pukul 13.00 s/d 15.30 Olimpiade dan ekstrakurikuler; Sabtu kegiatan ekstrakurikuler.
- Tepat pukul 07.00 pintu gerbang binsus ditutup
- Peserta didik tidak diperkenankan membawa Kendaraan bermotor (Mobil/Sepeda motor).
- Peserta didik tidak diperkenankan membawa Headset, Earphone, Charger laptop ,Charger HP.
- Peserta didik tidak diperkenankan membawa Laptop kecuali ada tugas untuk presentasi.
- HP tidak boleh digunakan saat KBM kecuali berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar.
- Peserta didik wajib menggunakan seragam OSIS Putih Abu-Abu lengkap dengan atribut, Kamis menggunakan seragam batik dan Jumat menggunakan seragam Pramuka.
- Peserta didik Dilarang melaksanakan kegiatan sekolah di hotel.
- Peserta didik Tidak diperkenankan mencari dana (door to door) ke rumah-rumah.
- Peserta didik kelas X diwajibkan mengikuti Bina Mental Kerohanian.
Peraturan ini efektif diberlakukan mulai hari senin tanggal 9 Agustus 2015