Jika lolos PPDB? syarat?

Pengumuman calon peserta didik baru dari dalam dan luar Provinsi Sulut bisa dilihat di website ini atau di website PPDB pada tanggal 4 Juli 2015 mendatang.

Jika calon peserta didik diterima di SMA N 9 Manado, caolon peserta didik harus melapor diri pada tanggal 6-8 Juli 2015 dan melengkapi berkas jika berkas belum lengkap sebagai berikut:

1. Foto copy ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya;

2. Menyerahkan foto copy Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga;

3. Menyerahkan foto copy SHUN atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya;

4. Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar;

Calon perserta didik baru yang tidak lapor diri akan tergantikan oleh peserta didik cadangan yang di atur oleh sistem secara otomatis. Untuk info lebih lanjut silahkan lihat di website PPDB manado.ppdb.kemdikbud.sch.id

Silahkan anda komentari informasi diatas

komentar