Prosedur dan proses pendaftaran pada jenjang SMA/SMK :
1 . Pengajuan Pendaftaran Online
- Pendaftaran dilakukan oleh masing-masing calon peserta didik dengan cara mengunjungi https://ppdb.sulutprov.go.id menggunakan akun user : NISN@ppdb.go.id pass : tanggal lahir (dd/mm/yyyy). contoh 0008388338@ppdb.go.id Pass: jika tanggal lahir 20 Oktober 2007 maka password 20102007.
- Calon Peserta didik memilih salah satu Jenjang Sekolah dan melengkapi data semua tahapan untuk kelengkapan data pendaftaran secara Online
- Jika telah selesai, calon peserta didik melakukan cetak “Tanda Bukti Pendaftaran PPDB Online” dan ditandatangani oleh Orang Tua / Wali dan calon peserta didik.
- Menunggu berkas anda di verifikasi. Jika sudah terverifikasi baru anda bisa memilih sekolah, jika anda tidak bisa memilih pilihan jalur artinya anda tidak memenuhi syarat.
2 . Verifikasi Pendaftaran
- Verifikasi Pendaftaran dilakukan oleh admin sekolah secara online di https://ppdb.sulutprov.go.id menggunakan akun sekolah dan mencetak bukti verifikasi pendaftaran
3 . Pengumuman Hasil Seleksi
- Calon peserta didik melihat hasil sementara seleksi PPDB secara online melalui website PPDB Online Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara selama proses pendaftaran berlangsung
- Penetapan hasil seleksi calon siswa baru akan diumumkan pada : 24 Juni 2023
Pengumuman bisa dilihat di Website PPDB Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara
- Media sososial resmi dinas pendidikan daerah provinsi Sulawesi utara
- Media cetak dan elektronik
- Papan Pengumuman disetiap sekolah menyelenggara PPDB Online
4 . Lapor Diri / Pendaftaran Kembali
- Calon peserta didik yang lulus seleksi sesuai jalur, wajib melakukan Lapor Diri kesekolah masing yang menerima sesuai jadwal
- Dalam tahap Lapor Diri / Pendaftaran Kembali, Calon peserta didik wajib membawa dokumen yang terdiri dari :
- Jalur Zonasi
- Surat Keterangan Lulus Asli untuk lulusan tahun 2022 atau Foto Copy legalisir Ijazah untuk lulusan tahun 2021 kebawah dengan menunjukkan aslinya
- Surat Keterangan Hasil Nilai Rata-rata Semester 1 sampai dengan semester 5
- Foto Copy Legalisir Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling cepat 1 Juli 2022, dengan menunjukkan aslinya
- Foto Copy Legalisir Akte Lahir dengan menunjukkan aslinya
- Foto Copy kepemilikan kartu PIP/KIP/PKH, dengan menunjukkan aslinya (Jika ada)
- Jalur Afirmasi
- Surat Keterangan Lulus Asli untuk lulusan tahun 2022 atau Foto Copy Legalisir Ijazah untuk lulusan tahun 2020 kebawah, dengan menunjukkan aslinya
- Foto Copy kepemilikan kartu PIP/KIP/PKH, dengan menunjukkan aslinya
- Surat Keterangan Hasil Nilai Rata-rata Semester 1 sampai dengan semester 5
- Foto Copy Legalisir Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling cepat 1 Juli 2021, dengan menunjukkan aslinya
- Foto Copy Legalisir Akte Lahir dengan menunjukkan aslinya
- Jalur Prestasi
- Surat Keterangan Lulus Asli untuk lulusan 2023 atau Foto Copy Ijazah untuk lulusan tahun 2022 kebawah, dengan menunjukkan aslinya
- Surat Keterangan Hasil Nilai Rata-rata Semester 1 sampai dengan semester 5
- Foto Copy Piagam/sertifikat/Plat Piala/Surat Keterangan Kejuaraan yang diupload saat seleksi, dengan menunjukkan aslinya
- Foto Copy Legalisir Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling cepat 1 Juli 2022, dengan menunjukkan aslinya
- Foto Copy Legalisir Akte Lahir dengan menunjukkan aslinya
- Foto Copy kepemilikan kartu PIP/KIP/PKH, dengan menunjukkan aslinya (Jika ada)
- Jalur Perpindahan Tugas Ortu/Wali
- Surat Keterangan Lulus Asli untuk lulusan tahun 2023 atau Foto Copy Ijazah untuk lulusan tahun 2022 kebawah dengan menunjukkan aslinya
- Mengupload Surat perpindahan tugas orang tua atau SK pengangkatan/Nota Dinas untuk anak guru
- Surat Keterangan Hasil Nilai Rata-rata Semester 1 sampai dengan semester 5
- Foto Copy Legalisir Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling cepat 1 Juli 2022, dengan menunjukkan aslinya
- Foto Copy Legalisir Akte Lahir dengan menunjukkan aslinya
- Foto Copy kepemilikan kartu PIP/KIP/PKH, dengan menunjukkan aslinya (Jika ada)