Kesepakatan Rapat Tgl. 3-4 Agustus 2015

Rapat orang tua peserta didik baru dihadiri oleh Kepsek SMA N 9 Manado, beberapa wakasek dan orang tua perserta didik kelas X. Dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 3-4 Agustus 2015 menghasilkan beberapa kesepakatan yang disetujui bersama untuk menjadi peraturan sekolah yang baru. berikut keputusan hasil rapat:


 

  1. Kegiatan belajar mengajar untuk hari Senin s/d Kamis dimulai 07.00 sampai 15.30; Jumat dimulai pukul 07.00 sampai 11.15 diakhiri dengan ibadah dan pukul 13.00 s/d 15.30 Olimpiade dan ekstrakurikuler; Sabtu kegiatan ekstrakurikuler.
  2. Tepat pukul 07.00 pintu gerbang binsus ditutup
  3. Peserta didik  tidak diperkenankan membawa Kendaraan bermotor (Mobil/Sepeda motor).
  4. Peserta didik  tidak diperkenankan membawa Headset, Earphone, Charger laptop ,Charger HP.
  5. Peserta didik  tidak diperkenankan membawa Laptop kecuali ada tugas untuk presentasi.
  6. HP tidak boleh digunakan saat KBM kecuali berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar.
  7. Peserta didik  wajib menggunakan seragam OSIS Putih Abu-Abu lengkap dengan atribut, Kamis menggunakan seragam batik dan Jumat menggunakan seragam Pramuka.
  8. Peserta didik  Dilarang melaksanakan kegiatan sekolah di hotel.
  9. Peserta didik  Tidak diperkenankan mencari dana (door to door) ke rumah-rumah.
  10. Peserta didik  kelas X diwajibkan mengikuti Bina Mental Kerohanian.

Peraturan ini efektif diberlakukan mulai hari senin tanggal 9 Agustus 2015

 

 

Silahkan anda komentari informasi diatas

komentar