Jalur Afirmasi SPMB 2026 SMA Negeri 9 Manado
Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Kuota
30% dari total daya tampung sekolah.
Persyaratan
- Terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP); atau
- Terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyandang Disabilitas
- Kartu Penyandang Disabilitas; atau
- Surat keterangan dokter/spesialis.
Pemeringkatan
- Verifikasi afirmasi dan jarak domisili.
- Nilai rata-rata rapor semester 1–5.
- Usia yang lebih tinggi.
KIS dan Surat Keterangan Tidak Mampu tidak dapat digunakan sebagai syarat afirmasi.
